JURNAL PEMALANG — Pemerintah Kecamatan Belik bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menimpa seorang lansia di Dusun Pekutukan RT 27 RW 06, Desa Beluk, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.
Camat Belik, Slamet Edy Riyanto menyerahkan secara langsung bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI) kepada korban pada Rabu, 16 September 2026.
Bantuan tanggap darurat tersebut diterima langsung oleh Dakri (79), korban terdampak kebakaran rumah dan lahan yang terjadi pada Selasa (15/9/2026).
Penyerahan bantuan ini didampingi oleh Kasi Trantibum Kecamatan Belik, pengurus PMI Kecamatan Belik, serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa Beluk, Rinto, S.M.
Camat Belik, Slamet Edy Riyanto mengungkapkan, dirinya merasa prihatin yang mendalam atas musibah yang dialami warganya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari pemerintah daerah dan relawan kemanusiaan untuk meringankan beban warga yang tertimpa bencana.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan material. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan mendesak Kakek Dakri pasca-insiden kebakaran kemarin,” kata Slamet Edy Riyanto saat memberikan keterangan di lokasi penyerahan.
Sebelumnya, musibah kebakaran melahap rumah milik Dakri akibat kobaran api tungku yang ditinggalkan saat merebus air ke kamar mandi.
Insiden yang menghanguskan area seluas 50 meter persegi tersebut mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp20 juta, serta menyebabkan korban mengalami luka ringan pada bagian wajah.
Menyikapi kejadian ini, pihak Kecamatan Belik mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam penggunaan api tungku maupun kompor demi mencegah potensi kebakaran serupa di kemudian hari.*






