Lakukan Razia Pekat di Pantura, Tim Gabungan Pemalang Tindak Outlet Minol Tanpa Izin

oleh -6 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG — Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura pada Sabtu (22/8/2026) malam.

Operasi rutin ini ditujukan untuk menekan peredaran minuman beralkohol (minol) serta menertibkan tempat usaha yang membandel terhadap peraturan daerah.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Mapolres Pemalang yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, sebelum akhirnya jajaran bergerak menyisir target sasaran di kawasan Pantura.

Saat menyambangi salah satu outlet yang disinyalir menjual minol di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, petugas mendapati bangunan sudah dalam kondisi terkunci dari depan.

Kendati demikian, dua orang penjaga outlet mendadak keluar dari pintu samping saat petugas tiba di lokasi.

Baca Juga :  Atasi Krisis Kekeringan, PLN Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih untuk Pemalang

Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, petugas DPMPTSP mengonfirmasi adanya indikasi kuat penjualan minuman beralkohol yang melanggar ketentuan perizinan serta Perda yang berlaku.

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP langsung melayangkan surat teguran pertama kepada pihak pengelola. Penindakan ini turut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat serta warga sekitar untuk menjaga transparansi proses penegakan hukum.

Kasi Pengawasan, Penegakan, dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Riadi, menegaskan bahwa razia Pekat merupakan agenda berkala demi memelihara ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

Pihaknya meminta para pelaku usaha untuk kooperatif dalam melengkapi seluruh dokumen perizinan resmi. Jika imbauan tersebut diabaikan, tim gabungan memastikan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan penertiban yang lebih tegas.*