Salurkan BLT DBHCHT 2026, Plt Bupati Pemalang Wanti-wanti Petugas Larang Pemotongan Bantuan

oleh -5 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kembali menggulirkan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran bantuan sosial ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, di Pendopo Kecamatan Belik, pada Rabu (9/9/2026).

Dalam proses pendistribusian tersebut, Nurkholes menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran petugas di lapangan. Ia meminta agar proses penyaluran anggaran dikawal secara ketat, berjalan lancar, dan dipastikan benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  Camat Comal Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah pada Maulid Nabi 1448 H

Plt Bupati juga melarang keras adanya praktik pemotongan hak dari warga penerima manfaat dengan dalih apa pun.

Di hadapan perwakilan warga, Nurkholes yang menyerahkan bantuan secara simbolis menjelaskan bahwa alokasi dana dari cukai tembakau ini diprioritaskan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Program ini sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga daya beli warga di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Jadi Modal Pemalang Hadapi Tantangan Pembangunan

“Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat. Saya meminta bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, utamakan untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga,” ujar Nurkholes.

Lewat penyaluran bantuan tunai tersebut, Pemkab Pemalang berharap warga yang terdampak secara ekonomi dapat langsung terbantu, khususnya dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rumah tangga sehari-hari.*