JURNAL PEMALANG – Sebuah toko milik warga di Desa Jetakkidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Senin pagi, 24 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut mengakibatkan barang dagangan dan sejumlah peralatan toko hangus terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa kebakaran terjadi di sebuah toko milik warga yang berada di Desa Jetakkidul, Kecamatan Wonopringgo.
Setelah menerima laporan dari korban, petugas Polsek Wonopringgo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Menurut Iptu Suwarti, sebelum kebakaran terjadi, pemilik toko meninggalkan rumah sekitar pukul 08.30 WIB untuk pergi ke Pasar Wonopringgo. Saat ditinggalkan, toko dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.
Pemilik juga meninggalkan seorang anggota keluarganya sendirian di rumah yang berada di belakang toko. Akses dari rumah tersebut menuju bagian dalam toko diketahui dapat dilakukan melalui jalur dari dalam rumah.
Sekitar pukul 09.30 wib, seorang warga yang berada di poskamling di depan toko mendengar suara seperti letupan dari kabel listrik di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, warga melihat asap pekat keluar dari dalam toko.
Warga kemudian berusaha masuk ke lokasi dengan membuka paksa bagian rumah yang berada di belakang toko. Setelah berhasil masuk, warga melihat api sudah membesar dan membakar barang dagangan serta peralatan yang berada di dalam toko.
Warga berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 10.30 wib, pemilik toko bersama anggota keluarganya tiba di rumah dan mendapati sejumlah warga serta mobil pemadam kebakaran berada di depan toko. Pemilik baru mengetahui bahwa tokonya terbakar dan kemudian menghubungi Polsek Wonopringgo.





