Plt Bupati Pemalang Genjot Reformasi Birokrasi, Sekda Tegaskan Komitmen Anti-KKN

oleh -2 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, mengambil langkah strategis untuk membenahi tata kelola birokrasi dan memulihkan sistem pemerintahan daerah di wilayahnya.

Langkah ini diwujudkan dengan memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut mengumpulkan seluruh kekuatan birokrasi Pemkab Pemalang, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, hingga para Camat.

Baca Juga :  Kasus Perundungan Siswa SDN 01 Kebondalem, Pemkab Pemalang Gandeng Polisi dan Siapkan Sanksi

Nurkholes menjadikan forum ini sebagai titik balik pembenahan birokrasi menyusul performa pemerintahan daerah yang sebelumnya dinilai sempat mengalami penurunan.

Dalam arahannya, Nurkholes meminta seluruh jajaran untuk mempercepat perbaikan tata kelola serta menggenjot kualitas pelayanan publik agar semakin responsif. Pencapaian yang ada, kata dia, wajib dievaluasi secara berkala untuk memastikan perangkat daerah murni bekerja demi kepentingan masyarakat Pemalang.

“Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik harus terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Nurkholes di hadapan para pejabat daerah.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 0711/Pemalang Sukses Gelar Turnamen Catur Dandim Cup, Diikuti 217 Pecatur dari Berbagai Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, yang turut hadir dalam rakor tersebut merapatkan barisan dengan menginstruksikan seluruh pimpinan instansi untuk segera mengeksekusi hasil rakor tanpa penundaan.

Ia juga menyoroti pentingnya komitmen integritas dan transparansi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hal ini biar semua OPD bisa menginformasikan kepada siapa saja, bahwa kita berkomitmen tidak melakukan KKN,” ujar Bagus Sutopo menegaskan sikap anti-Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Ijazah Bukan Garis Akhir: Tantangan Plt. Bupati Pemalang bagi 211 Sarjana Baru INSIP

Lebih lanjut, Sekda meminta seluruh peserta mencatat detail evaluasi dari rakor tersebut. Poin-poin evaluasi ini dipersiapkan sebagai landasan utama dalam penyusunan rencana tindak lanjut, terutama menjelang pembahasan agenda perubahan dan penetapan anggaran Kabupaten Pemalang untuk tahun 2027 mendatang.*