Ahmad Doli Kurnia Temukan Kejanggalan Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang, CCTV hingga Lokasi Beda Versi

oleh -5 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG – Kunjungan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, ke SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (7/10/2026), menyingkap sejumlah ketidaksinkronan informasi. Peninjauan ini dilakukan guna merespons tragedi dugaan perundungan yang menewaskan MHAQ, siswa kelas II berusia 7 tahun di sekolah tersebut.

Selama berada di lokasi, politikus senior Partai Golkar itu menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, hingga Dinas Sosial Kabupaten Pemalang. Hasilnya, Doli menemukan perbedaan mencolok terkait jumlah pihak yang terlibat, kondisi rekaman CCTV, hingga lokasi pasti peristiwa nahas itu terjadi.

Terkait jumlah terduga pelaku, Doli mencatat adanya perbedaan versi. Pihak keluarga korban menyebut ada tiga orang anak yang terlibat, sementara Pemerintah Daerah menyebut dua orang. Pihak sekolah sendiri membenarkan bahwa sejauh ini baru dua anak yang telah mengakui keterlibatannya.

Baca Juga :  Soroti Sidang MK soal Gibran, Didik J. Rachbini Peringatkan Bahaya Personalisasi Kekuasaan

“Memang ada informasi yang belum sinkron. Misalnya jumlah pelaku: dari Pemerintah Daerah disebutkan dua orang, sementara keluarga menyebut tiga orang,” kata Ahmad Doli di sela-sela peninjauannya.

Simpang siur juga terjadi pada barang bukti rekaman pengawas. Pihak sekolah berdalih kamera CCTV dalam kondisi rusak. Namun, pihak keluarga dan kepolisian menyebut rekaman tersebut ada, hanya saja kualitas gambarnya kabur. Tempat kejadian perkara pun dipertanyakan, karena ada yang menyebut perundungan terjadi di depan kamar mandi, sementara versi lain menyatakan di aula.

Menanggapi kesimpangsiuran alat bukti tersebut, Doli melontarkan pertanyaan kritis, “Pertanyaannya, apakah rekaman itu pernah ditonton bersama-sama?”

Baca Juga :  DPRD dan Eksekutif Kabupaten Pemalang Resmi Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Kejanggalan lain yang menjadi sorotan tajam DPR adalah terlambatnya langkah pencegahan dari pihak sekolah. Kepala sekolah mengakui bahwa Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) baru dibentuk setelah tragedi hilangnya nyawa MHAQ. Padahal, regulasi mewajibkan setiap sekolah memiliki tim tersebut sebagai langkah antisipasi dini.

Melihat banyaknya informasi yang belum berkesesuaian, Doli mendesak aparat kepolisian dan pihak terkait untuk mengusut kasus ini secara terbuka demi menghindari spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga mempertanyakan tertahannya hasil autopsi jenazah korban dan berencana mendatangi rumah sakit terkait.

“Kasus ini harus diselesaikan seterang-terangnya, seterbuka-terbukanya. Jangan ada yang ditutupi. Apa yang diketahui sampaikan, yang tidak tahu bilang tidak tahu,” tegasnya.

Baca Juga :  Wagub Taj Yasin Pastikan Penutupan MTQ Nasional 19 September Lebih Meriah

Meski menuntut ketegasan, Doli mengingatkan aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan prinsip peradilan anak bagi para terduga pelaku yang masih di bawah umur.

Pada akhir kunjungannya, ia menekankan bahwa insiden di SDN 01 Kebondalem adalah alarm keras bagi sistem pendidikan nasional agar tidak hanya mengejar pencapaian akademik.

“Percuma otaknya cerdas, badannya sehat, gizinya baik, tetapi mentalnya rusak. Kita ingin anak-anak Indonesia berilmu sekaligus berakhlak,” pungkasnya.*