JURNAL PEMALANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 resmi disahkan. Kesepakatan krusial ini dicapai melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang, Martono, dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, di Gedung DPRD setempat, Kamis (15/10/2026).
Penetapan APBD 2027 ini menjadi titik tolak bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam menyusun arah kebijakan tahun depan. Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, memaparkan bahwa anggaran tahun 2027 akan banyak diserap untuk akselerasi pembangunan fisik, pembenahan sektor pendidikan, hingga revitalisasi pariwisata daerah.
Pada sektor infrastruktur, Pemkab Pemalang memastikan kelanjutan perbaikan jalan yang sempat tertunda serta merespons cepat titik-titik kerusakan yang membutuhkan penanganan darurat.
“Di tahun 2027 kita masih melanjutkan pembangunan infrastruktur, khususnya pada ruas jalan poros dan akses menuju kawasan strategis. Pekerjaan yang belum selesai pada tahun sebelumnya akan dilanjutkan, sementara titik-titik yang membutuhkan penanganan darurat akan langsung dibenahi,” kata Nurkholes di hadapan para peserta sidang.
Selain jalan, Nurkholes juga menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman bagi anak. Anggaran tidak hanya akan dialirkan untuk perbaikan gedung, tetapi juga difokuskan untuk memberantas kasus kekerasan di sekolah.
“Yang paling utama adalah bagaimana membangun sekolah yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak-anak. Kita berharap tidak ada lagi kasus perundungan di lingkungan sekolah Kabupaten Pemalang,” tegasnya.
Gebrakan lain yang disiapkan dalam APBD 2027 menyasar pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata. Pemkab Pemalang berencana merombak total Pantai Widuri menjadi kawasan wisata yang lebih modern dan tertata.
“Pantai Widuri akan kita renovasi dan tata ulang agar jauh lebih nyaman. Target kita ke depan, kawasan wisata Pantai Widuri bisa beroperasi secara hidup dan aman hingga malam hari,” ungkap Nurkholes.
Pengesahan dokumen persetujuan ini diharapkan menjadi bukti sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga Pemalang.*






