JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan penyegaran birokrasi di tubuh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, melantik tiga pejabat administrator baru yang penunjukannya telah mendapatkan persetujuan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan ketiga pejabat tersebut dilangsungkan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang, Rabu (21/10/2026).
Adapun perombakan formasi ini menempatkan Rosi Alfon Nugroho sebagai Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pemalang. Rosi sebelumnya menduduki kursi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Kekosongan pada jabatan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk kemudian diisi oleh Novi Lailatul Faroh. Sebelum bergeser ke Disdukcapil, Novi tercatat bertugas sebagai Penyuluh Sosial Muda di Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, posisi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil kini resmi dijabat oleh Maksudi, yang sebelumnya berstatus sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Disdukcapil setempat.
Pelantikan jajaran administrator ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, pengangkatan ini juga patuh pada mekanisme khusus yang diatur dalam Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 mengenai pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkungan Disdukcapil tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan disahkannya ketiga pejabat tersebut pada posisinya masing-masing, Pemkab Pemalang menaruh harapan besar agar mereka dapat segera bekerja optimal.
Mutasi dan promosi ini ditargetkan mampu bermuara pada peningkatan mutu dan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat luas.*






