Hakam menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok halal global. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas industri, penguatan sertifikasi, serta kemampuan Indonesia memanfaatkan berbagai kerja sama perdagangan internasional.
Ia menyoroti pentingnya kesepakatan perdagangan Indonesia dengan berbagai negara, termasuk perkembangan kerja sama Indonesia-Amerika Serikat pada 2026, yang berpotensi memfasilitasi ekspor produk kosmetik, alat kesehatan, manufaktur, dan produk lainnya.
“Kalau ada defisit, di situlah justru kita harus melihat peluang. Kita perlu mengambil peluang tersebut dengan memperkuat industri dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi produsen dan eksportir produk halal,” tegasnya.
Hakam juga menyoroti posisi Malaysia yang dinilai lebih agresif dalam mengembangkan industri halal meskipun jumlah penduduknya jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia. Malaysia, menurutnya, berhasil memanfaatkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu basis manufaktur halal.
“Malaysia penduduknya hanya sekitar 11 sampai 12 persen dari jumlah penduduk Indonesia, tetapi dalam industri halal mereka selalu bergerak lebih maju. Besarnya foreign direct investment yang masuk juga memperkuat posisi Malaysia sebagai basis manufaktur halal,” kata Hakam.
Menurutnya, strategi diplomasi perdagangan juga menjadi faktor penting. Kerja sama seperti Malaysia–United Arab Emirates CEPA dan berbagai kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat dapat memperluas pasar produk halal, terutama pangan dan farmasi.
Dalam konteks Indonesia, Hakam menilai rendahnya tingkat sertifikasi halal masih menjadi salah satu tantangan yang harus segera diatasi. Universitas dinilai dapat memainkan peran strategis melalui pendidikan, riset, pendampingan UMKM, serta pengembangan ekosistem industri halal.
“Angka sertifikasi halal kita masih relatif rendah. Karena itu, universitas memiliki peran penting untuk ikut mendorong peningkatan literasi, riset, pendampingan, dan pengembangan industri halal agar Indonesia mampu menangkap peluang pasar global,” ujarnya.
Diskusi tersebut menegaskan bahwa masa depan industri halal Indonesia tidak hanya ditentukan oleh jumlah produk yang telah memperoleh sertifikasi, tetapi juga oleh kemampuan Indonesia membangun halal value chain yang terintegrasi, kompetitif, dan berorientasi ekspor.
Dengan besarnya pasar domestik, pertumbuhan populasi muslim global, serta peluang perdagangan internasional, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia.
Namun, peluang tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, perguruan tinggi, lembaga sertifikasi, pelaku UMKM, dan mitra internasional.
Melalui diskusi publik ini, Universitas Paramadina dan CSED INDEF mendorong agar pengembangan industri halal tidak berhenti pada aspek kepatuhan dan sertifikasi, tetapi diarahkan menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional dan penguatan daya saing ekonomi Indonesia.*






