Plt Bupati Pemalang Minta Kepala Sekolah Pasang CCTV dan Cegah Perundungan

oleh -2 Dilihat
oleh
Plt. Bupati Pemalang Nurkholes.(Foto: ist)

JURNAL PEMALANG — Pemerintah Kabupaten Pemalang menugaskan 113 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kepala sekolah di lingkungan jenjang pendidikan TK dan SD Negeri. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, di Aula BKPSDM Pemalang, Kamis (22/10/2026).

Penugasan tersebut mencakup lima guru untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan 108 guru untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN). Nurkholes menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab, integritas, serta komitmen penuh dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pemalang.

Dalam arahannya, Nurkholes mengingatkan para kepala sekolah baru agar menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Baca Juga :  Bawa Rekam Jejak Bersih, Purwati Serukan Pilkades Pamutih Pemalang Yang Damai dan Menang!

Ia meminta jajaran kepala sekolah membangun komunikasi intensif bersama guru, siswa, serta orang tua demi mencegah perundungan maupun bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.

Guna memperketat pengawasan, Nurkholes menekankan pentingnya pemasangan dan pengaktifan kamera pengawas (CCTV) di area sekolah.

Selain fokus pada area internal, ia mendorong kepala sekolah aktif membantu program pemerintah daerah dalam mengentaskan anak tidak sekolah, khususnya lewat pendataan anak usia 5–18 tahun yang belum atau belum selesai mengenyam pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga :  Kebakaran Pasar Belik Berhasil Dipadamkan dalam 2,5 Jam, Pemerintah Siapkan Relokasi dan Bantuan Sosial

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khoeron, menjelaskan bahwa penugasan ini telah mengacu pada regulasi perundang-undangan terkait ASN serta aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025.

Menurutnya, penetapan 113 kepala sekolah tersebut telah melalui prosedur pertimbangan teknis serta kepegawaian yang berlaku.*