Berantas Kasus Perundungan di Sekolah, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Khusus

oleh -4 Dilihat
oleh
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat menghadiri acara "Ngopi Bareng Tokoh Pendidikan" di halaman belakang Gedung PGRI Kabupaten Pemalang, Sabtu (17/10/2026).

JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang tengah menyiapkan langkah komprehensif untuk menuntaskan persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

Tak sekadar mengandalkan penyelesaian hukum, Pemkab berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) dan Satuan Tugas (Satgas) guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat menghadiri acara “Ngopi Bareng Tokoh Pendidikan” di halaman belakang Gedung PGRI Kabupaten Pemalang, Sabtu (17/10/2026). Dalam acara tersebut, ia hadir didampingi istrinya, Sri Indah Lestari.

Baca Juga :  Ditinggal ke Kamar Mandi Saat Rebus Air, Rumah Lansia di Belik Pemalang Hangus Terbakar

Menurut Nurkholes, penanganan perundungan memerlukan pembenahan sistemik yang tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja. Sinergi antara Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua murid, hingga elemen masyarakat sangat krusial, mengingat kasus perundungan sering kali melibatkan faktor di luar batas pagar sekolah.

“Persoalan bullying yang ada di Pemalang saat ini harus kita selesaikan dengan tuntas. Tidak bisa hanya PGRI dan para guru yang menyelesaikan, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Nurkholes di hadapan para pendidik.

Untuk menampung masukan dan merumuskan regulasi yang tepat sasaran, agenda Ngopi Bareng ini dijadwalkan akan terus bergulir hingga Desember mendatang.

Baca Juga :  Refleksi HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma: Dandim Pemalang Pimpin Ziarah di TMP Jayana Sureng Yudha

Selain pembentukan Pokja dan Satgas, Pemkab juga berfokus pada pemenuhan infrastruktur pendukung yang memadai di sekolah-sekolah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Kabupaten Pemalang, Sugiyanto, turut memberikan arahan kepada anggota PGRI.

Ia mengingatkan warga PGRI untuk mematuhi aturan kepegawaian serta menghormati kedudukan Plt Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki kewenangan penuh atas manajemen kepegawaian daerah.

Baca Juga :  Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.: Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi Negeri Segera Terjemahkan Jadi Kebijakan Konkret

Turut hadir dalam forum tersebut, Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Mualip, yang mengingatkan bahwa eksistensi PGRI bukan sebatas organisasi profesi, melainkan juga wadah perjuangan untuk melindungi dan menyuarakan kepentingan tenaga kerja guru.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Pemalang, Slamet, beserta jajaran pengurus cabang.*