Waspada Cyber bullying dan Perubahan Emosi Anak, Polsek Sragi Ingatkan Peran Ekstra Orang Tua

oleh -4 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG – Ancaman perundungan (bullying) kini tidak terbatas pada lingkungan fisik sekolah, tetapi telah merambah dunia maya melalui gawai anak-anak. Menyadari hal ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Sragi, Polres Pekalongan, turun tangan mengedukasi para wali murid di SDN 5 Sragi pada Sabtu (17/10/2026).

Dalam forum edukasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sragi, Brigadir Tejo W dan Briptu Sandy T, menekankan bahwa pencegahan perundungan mutlak membutuhkan peran ekstra dari rumah.

Para orang tua diminta untuk secara ketat mengawasi pergaulan anak, termasuk aktivitas mereka di media sosial. Seringkali, perilaku merendahkan teman, menyebarkan foto memalukan, atau melontarkan komentar menyakitkan terjadi lewat layar telepon genggam tanpa sepengetahuan orang tua.

Baca Juga :  Aksi Jemput Bola, Polsek Karanganyar Kenalkan SMA Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP

Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, secara terpisah menegaskan bahwa fondasi utama penolakan terhadap kekerasan berakar dari teladan keluarga.

“Pencegahan bullying harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua perlu memberikan teladan yang baik, mengajarkan anak menghargai sesama, serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak takut bercerita ketika menghadapi masalah,” urai AKP Turkhan.

Selain pengawasan gawai, AKP Turkhan juga menyoroti pentingnya kepekaan orang tua terhadap perubahan psikologis anak. Tanda-tanda seperti anak yang mendadak murung, enggan berangkat sekolah, atau emosinya tidak stabil bisa jadi merupakan sinyal bahwa mereka sedang menghadapi masalah perundungan.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Rusak Bagian Belakang Rumah Warga di Kajen, Kerugian Rp15 Juta

Polisi mengingatkan, jika anak bersedia bercerita, orang tua harus menjadi pendengar yang tenang dan tidak gegabah memarahi. Jika terbukti anak menjadi korban atau bahkan pelaku perundungan, wali murid diimbau untuk tidak main hakim sendiri atau menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar.

Langkah yang paling tepat adalah segera berkoordinasi dengan pihak guru dan sekolah. Sinergi yang baik antara keluarga, institusi pendidikan, dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, aman, dan bebas dari praktik perundungan.*