Proyek Panas Bumi Gunung Ungaran Belum Segera Masuk Tahap Pengeboran

oleh -9 Dilihat
oleh

Jika seluruh perizinan berjalan sesuai rencana dan hasil pengeboran menunjukkan potensi panas bumi yang memadai, pengeboran ditargetkan berlangsung pada akhir 2028 atau awal 2029.

Setelah cadangan panas bumi terbukti, pembangunan infrastruktur pembangkit akan dilakukan. Proyek dengan nilai investasi sekitar 300 juta dolar AS itu ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau commercial operation date (COD) pada 2031.

Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke sistem jaringan Jawa, Madura, dan Bali. Pengembangan panas bumi Gunung Ungaran menjadi bagian dari upaya memperbesar penggunaan energi bersih di Jawa Tengah.

Baca Juga :  ESG Semakin Strategis bagi Investasi dan Daya Saing Indonesia

Dwi menyebut, bauran EBT Jateng saat ini telah mencapai 22,3 persen, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 sebesar 21,32 persen.

Potensi panas bumi Jateng sendiri tidak hanya berada di Gunung Ungaran. Sejumlah wilayah lain yang memiliki potensi antara lain Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.

Untuk Dieng, pembangkit panas bumi yang telah beroperasi memiliki kapasitas 70 MW, sementara pengembangan fase kedua sebesar 55 MW masih dalam proses.

Baca Juga :  Pameran UMKM Jateng Diharapkan Buka Akses Pasar hingga Mancanegara

“Di Jenawi belum ada kegiatan lagi, di Umbul Telomoyo sudah ada sosialisasi-sosialisasi, Baturraden masih off, di Guci juga masih off,” kata Dwi.

Jika Gunung Ungaran berhasil dikembangkan, tambahan pembangkit tersebut bukan sekadar menambah kapasitas listrik. Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya Jawa Tengah memperbesar porsi energi bersih sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat sejak tahap awal menjadi faktor penting agar pengembangan panas bumi tidak hanya mengejar target energi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan warga di sekitar kawasan proyek.*