Diduga Penipuan Segitiga Ternyata Miskomunikasi, Polsek Kedungwuni Sukses Mediasi Warga

oleh -4 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG — Jajaran Polres Pekalongan kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani potensi konflik di tengah masyarakat. Berkat laporan darurat melalui layanan Call Center 110, aparat kepolisian bergerak sigap memediasi dugaan kasus penipuan yang ternyata berakar dari kesalahpahaman transaksi.

Peristiwa ini bermula ketika seorang warga bernama Dea melaporkan dugaan penipuan segitiga yang menimpa karyawannya, seorang pengemudi bernama Yudha.

Laporan tersebut diterima piket Call Center 110 Polres Pekalongan pada Kamis (17/9/2026) sore, melalui skema transfer call dari Polres Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Pekalongan Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., membenarkan adanya penerjunan personel ke tempat kejadian perkara (TKP).

Begitu laporan diterima oleh operator Call Center 110, Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Iptu Suwarti.

Setibanya di Desa Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Kedungwuni langsung mengumpulkan keterangan dari Yudha serta pihak-pihak terkait guna mengungkap kronologi kejadian secara terperinci.

Baca Juga :  Polisi Antar 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Legokkalong Pekalongan yang Kesulitan Air

Dari hasil pemeriksaan awal dan klarifikasi menyeluruh di lapangan, petugas memastikan bahwa kejadian tersebut bukanlah tindak pidana penipuan, melainkan murni miskomunikasi antarpihak dalam proses transaksi pengiriman barang.

Petugas di lapangan langsung mengambil inisiatif untuk memediasi kedua belah pihak. Melalui mediasi tersebut, seluruh pihak akhirnya memahami duduk perkara yang sebenarnya dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian turut mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak guna meminta bantuan penanganan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.*