JURNAL PEMALANG — Niat hati menangkap luwak yang menyatroni pekarangan rumah pada dini hari, Slamet, warga Dukuh Sikucing, Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, justru mengamankan mamalia langka.
Hewan berukuran besar yang belakangan diketahui memiliki aroma tubuh khas menyerupai popcorn tersebut ternyata adalah Binturong Jawa (Arctictis binturong).
Peristiwa bermula pada Selasa (29/9/2026) pukul 01.00 WIB. Setelah berhasil menangkap satwa tersebut dengan tangan kosong, Slamet berinisiatif menghubungi karyawan Perhutani KPH Pekalongan Timur.
Dari identifikasi awal itulah terungkap bahwa hewan tersebut merupakan satwa dilindungi dari kelompok musang, bukan luwak seperti dugaan awal.
Proses evakuasi dan penyerahan binturong ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pemalang langsung dilakukan pada Selasa sore. Kegiatan ini berlangsung sinergis, melibatkan tim BKSDA, Perhutani, Polsek Petungkriyono, perangkat Desa Yosorejo, dan warga setempat.
Kapolsek Petungkriyono, Iptu Faridin memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran hukum masyarakatnya. Menurutnya, respons cepat warga melapor ke pihak berwenang adalah langkah krusial untuk melindungi warga sekaligus menyelamatkan satwa dari praktik peliharaan ilegal.
“Begitu diketahui bahwa hewan tersebut merupakan binturong, warga bersama Perhutani langsung berkoordinasi dengan BKSDA. Kami berterima kasih kepada warga Dukuh Sikucing yang telah mengamankan satwa ini dan memilih menyerahkannya kepada pihak yang berwenang untuk ditangani sesuai ketentuan,” tegas Iptu Faridin.
Di sela-sela evakuasi, tim BKSDA juga memberikan edukasi kepada warga setempat bahwa binturong sama sekali tidak boleh dipelihara apalagi diperjualbelikan secara sembarangan.
Saat ini, satwa langka tersebut telah diamankan di fasilitas BKSDA untuk menjalani masa observasi medis. Petugas akan memastikan kondisi kesehatan hewan tersebut stabil sebelum mengambil keputusan terkait langkah konservasi pelepasan liar kembali ke habitatnya.*








