Merespons masukan tersebut, Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi (Bakom) RI, Fahd Pahdepie, menegaskan bahwa lembaganya berpegang pada mandat Peraturan Presiden untuk menyelaraskan ekspektasi publik dengan program pemerintah.
Fahd mengklaim Bakom RI berkomitmen membangun komunikasi dua arah.
“Di saat yang bersamaan, Bakom juga harus bisa mendengarkan dan juga menghimpun atau mendapatkan input dari masyarakat pesannya, kemudian kritik dan keluhan dari rakyat agar sampai kepada Presiden atau Pemerintah,” tandasnya.
Sebagai penutup diskusi, Pengamat Komunikasi Publik dan Politik, Abdul Malik Gismar, memperingatkan bahaya praktik persuasi politik yang mengabaikan kebenaran.
“Problemnya bukan persuasi itu sendiri, namun persuasi yang tercerai atau terpisahkan dari tanggung jawab sosial atau tidak. Setelah persuasi berhasil, apa yang bisa dilakukan sebagai tanggung jawab sosial,” tutup Gismar.
Forum evaluasi yang digagas dalam rangkaian Temu Alumni Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina 2026 ini dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik Junaidi Rachbini, para jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat sipil.*







