“Kami menyambut baik kesempatan pelatihan yang diberikan kepada personel Ditressiber Polda Jateng. Peningkatan kompetensi sangat dibutuhkan agar penyidik semakin siap menghadapi berbagai modus kejahatan digital, termasuk penipuan investasi daring, penyalahgunaan teknologi, dan kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara. Pengetahuan yang diperoleh nantinya diharapkan dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah,” lanjutnya.
Kegiatan audiensi tersebut turut dihadiri Rob Nelson selaku Assistant FBI Legat Attaché for Cybercrime, Tomika Patterson selaku Resident Legat Advisor OPDAT, Cut Yunita sebagai staf lokal OPDAT, Ranita Agustina sebagai staf lokal FBI Legat Office, serta pejabat utama Polda Jateng, termasuk Irwasda, Kabid Humas, Dirreskrimum, Dirres PPA PPO, dan Dirreskrimsus.
Polda Jateng berharap kerja sama dengan FBI dan OPDAT dapat terus dikembangkan melalui penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas penyidik, serta dukungan keahlian dalam penanganan perkara siber.
Kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung penyelesaian perkara tertentu, tetapi juga memperkuat kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.
Menutup keterangannya, Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan bahwa Ditressiber Polda Jateng akan terus meningkatkan kemampuan personel dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kejahatan siber dapat menyasar siapa saja dan menimbulkan kerugian yang besar. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kemampuan penyidik, memperkuat kerja sama dengan mitra penegak hukum, serta mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan di ruang digital. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat upaya bersama dalam mengungkap kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan daring,” pungkasnya.*







