Ahmad Luthfi: Ada atau Tidak Ada KPK, Tetap Jangan Korupsi!

oleh -5 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG  – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, budaya antikorupsi harus tumbuh menjadi kebiasaan dan kesadaran aparatur, bukan sekadar kepatuhan karena takut diawasi. Menurutnya, integritas justru diuji ketika tidak ada aparat penegak hukum yang mengawasi.

“Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak ada orang KPK, polisi maupun jaksa, Anda tetap tidak melakukan tindak pidana korupsi. Itulah budaya,” kata Ahmad Luthfi dalam Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung C Merah Putih Lantai 10, Kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).

Luthfi mengatakan, membangun budaya menjadi salah satu tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi. Struktur organisasi, jumlah personel, hingga sumber daya manusia dapat dibentuk dan ditata dalam waktu relatif cepat. Namun, membangun kesadaran dan kebiasaan berintegritas membutuhkan proses yang lebih panjang.

Baca Juga :  Penyaluran Bantua Air Bersih Dr. H. MUHDI,S.H, M.Hum dan PGRI Jawa Tengah

Ia meminta seluruh aparatur tidak menjadikan regulasi, pakta integritas, nota kesepahaman, maupun mekanisme pengawasan sebagai satu-satunya benteng pencegahan korupsi.

Instrumen tersebut, kata dia, harus berjalan bersama kesadaran pribadi. Dengan begitu, perilaku antikorupsi tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari karakter aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Tujuh Tokoh Jawa Tengah Diajukan Calon Pahlawan Nasional

Menurut Luthfi, persoalan integritas menjadi semakin penting bagi para pemimpin pemerintahan. Sebab, setiap perilaku, sikap, dan tutur kata pemimpin tidak hanya mencerminkan dirinya sendiri, tetapi juga membawa nama institusi yang dipimpinnya.

Hal itu, lanjut dia, berlaku mulai dari kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memahami jenis dan bentuk tindak pidana korupsi. Pencegahan harus diterjemahkan menjadi perilaku konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Distribusikan Air Bersih ke Wilayah Kabupaten/Kota Yang Alami Kekeringan

Dengan budaya integritas yang kuat, Luthfi berharap aparatur mampu memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Itulah Jawa Tengah ke depan, harus clean and good government!” ujarnya.

Untuk membangun budaya tersebut, Pemprov Jawa Tengah terus memperkuat peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) yang tergabung dalam KOMPAK API Jawa Tengah.