Ahmad Luthfi: Ada atau Tidak Ada KPK, Tetap Jangan Korupsi!

oleh -6 Dilihat
oleh

Para agen integritas tersebut telah tersertifikasi KPK RI dan terlibat dalam berbagai program, antara lain Desa Antikorupsi, Sekolah Berintegritas, hingga Massive Open Online Course (MOOC).

Peran PAKSI dan API juga diperluas ke berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai pemerintahan desa, pendidikan, kesehatan, hingga koperasi dan UMKM.

Pemprov Jawa Tengah turut mendorong BPSDMD Jawa Tengah menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri untuk sertifikasi PAKSI dan API. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas jumlah agen integritas yang dapat menjadi penggerak budaya antikorupsi di berbagai lingkungan.

Baca Juga :  Jateng Jadi Magnet Baru Investasi, Rp 19,07 Triliun Mulai Mengalir

Penguatan budaya integritas juga memiliki landasan kebijakan melalui Pergub Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pembangunan Budaya Integritas dan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi.

Selain itu, Pemprov Jawa Tengah memperkuat fungsi Inspektorat Daerah serta meningkatkan kompetensi aparatur dalam upaya pencegahan korupsi.

Luthfi pun mengapresiasi pendampingan yang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemprov Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Universitas Paramadina Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Aman di Era Digital

“Sekali lagi saya atas nama Gubernur mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak henti-hentinya menyambangi Provinsi Jawa Tengah dan seluruh kabupaten/kota. Ini adalah bentuk kecintaan terhadap kita,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, KPK RI diwakili Ketua Satuan Tugas 4 Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Sertifikasi dan Pemberdayaan, Sugiarto, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Susan Cintiani, dan Analis Tindak Pidana Korupsi, Ilayna Yaumy.*