JURNAL PEMALANG — Ekonomi syariah di Jawa Tengah didorong agar tidak sekadar berfokus pada industri keuangan, tetapi harus turun langsung menggerakkan sektor UMKM dan membangun ekosistem usaha halal.
Pesan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah periode 2026–2031 di Ballroom Pandanaran, Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (2/10/2026).
Menurut Luthfi, potensi ekonomi syariah di wilayahnya sangat besar. Dari sekitar 38 juta penduduk Jawa Tengah, 97 persen di antaranya adalah penganut agama Islam. Ekosistem ekonomi berbasis kebutuhan masyarakat muslim ini diyakini memiliki ceruk pasar yang luas.
“MES ini sangat strategis sekali karena hampir 97 persen dari 38 juta penduduk Jawa Tengah itu muslim. Minimal programnya bisa menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita,” ujar Luthfi.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah telah masuk dalam arah kebijakan pembangunan Jawa Tengah 2025–2029. Bahkan pada tahun 2027, sektor ini ditempatkan sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah, bersanding dengan pariwisata berkelanjutan.
Peluang tersebut, lanjut Luthfi, mencakup industri halal, kuliner, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, hingga ekonomi pesantren.
“Kita punya wisata ramah muslim, tidak hanya seribu desa wisata tetapi wisata ramah muslim. Termasuk sertifikasi halal yang sampai saat ini di tempat kita sudah hampir 670 ribu sertifikasi halal diterbitkan,” katanya.
Ia juga meminta pengurus MES berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha agar ekonomi syariah masuk ke denyut keseharian masyarakat.
Pelantikan pengurus baru ini turut dihadiri oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat MES, Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Dalam sambutannya, Rosan menekankan pentingnya koordinasi efektif antara MES, pelaku UMKM, dunia usaha, akademisi, dan pemerintah daerah. Ia juga menyebut perlunya tolak ukur yang jelas untuk mengetahui kontribusi riil ekonomi syariah.
Oleh karena itu, pada 2027 pemerintah pusat akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mengukur kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian secara nasional maupun daerah.








