JURNAL PEMALANG — Dua pencuri sepeda motor berinisial FB (33) dan MS (41) gagal menikmati hasil kejahatannya setelah mengalami kecelakaan saat berusaha melarikan diri di Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (3/10/2026). Keduanya langsung diamankan warga dan kini harus mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Sragi.
Peristiwa ini bermula dari kelalaian korban yang merupakan karyawan konter ponsel Ninin Cell. Sore itu, korban kembali ke tempat kerjanya usai menunaikan salat Asar dan memarkirkan Honda Vario 125 miliknya tanpa mengunci stang kemudi.
Baru sekitar 30 menit berlalu, korban dikejutkan oleh teriakan seorang warga yang memberitahukan bahwa motornya telah dicuri. Saksi tersebut juga menyebutkan bahwa pelaku yang membawa kabur motor korban mengalami kecelakaan tak jauh dari lokasi, tepatnya di sebuah warung milik warga setempat.
Korban yang bergegas ke tempat kejadian mendapati kendaraannya sudah dalam kondisi tergeletak usai menabrak warung. Bodi bagian depan motor tersebut pecah dan lubang kuncinya tampak rusak akibat paksaan.
Di lokasi yang sama, seorang perempuan dilaporkan menjadi korban tabrakan dan terjatuh di jalan akibat laju kendaraan pelaku yang tak terkendali.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung bertindak cepat. Mereka menangkap FB dan MS, lalu mengamankannya di rumah pemilik warung. Perangkat desa yang menerima laporan warga kemudian meneruskan penyerahan kedua pelaku tersebut kepada petugas Polsek Sragi.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya menerima penyerahan kedua tersangka dari warga sekitar pukul 16.30 WIB beserta barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua orang yang diduga terlibat mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dan penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Suwarti.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125 milik korban dan satu unit Honda Beat yang diduga terkait dengan kejahatan tersebut. Akibat insiden ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp10 juta.*






