Kocar-kacir Dibubarkan Warga, 4 Remaja Batal Tawuran di Gili Tengah Diamankan

oleh -4 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG – Kesigapan warga di Kabupaten Pekalongan kembali berhasil mencegah terjadinya kekerasan di kalangan pelajar. Empat remaja yang diduga kuat hendak terlibat aksi tawuran antar kelompok di kawasan Gili Tengah, Desa Werdi, Kecamatan Wonokerto, diamankan oleh warga setempat dan langsung diserahkan ke Polsek Wiradesa pada Selasa (22/9/2026) dini hari.

Keempat remaja yang diamankan tersebut adalah S (18), D (15), dan I (15)—ketiganya merupakan warga Desa Kampil, Kecamatan Wiradesa—serta K (14), seorang pelajar SMP asal Kelurahan Gumawang, Kecamatan Wiradesa.

Kapolsek Wiradesa, Iptu Eko Widiyanto, membenarkan adanya penyerahan keempat terduga pelaku oleh warga pada pukul 03.30 WIB. Menurut keterangan pihak kepolisian, kronologi bermula pada pukul 01.00 WIB ketika keempatnya diajak oleh rekan mereka untuk bergabung dalam bentrokan antara dua kelompok, yakni kubu yang mengatasnamakan alumni MTS 45 melawan kubu Al Bayan.

Baca Juga :  Pemkab Pekalongan Gelar Apel Hari Jadi ke-404

Beruntung, sebelum bentrokan fisik memanas di area Gili Tengah, rencana tersebut tercium oleh warga sekitar.

“Sesampainya di lokasi, kerumunan remaja yang hendak bertikai dibubarkan oleh warga yang berdatangan. Kedua kelompok langsung kocar-kacir melarikan diri, namun empat remaja ini berhasil diamankan oleh warga di lokasi dan langsung diserahkan ke Polsek,” jelas Iptu Eko dalam keterangan resminya, Rabu (23/9).

Di Mapolsek Wiradesa, petugas segera melakukan interogasi intensif dan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, polisi tidak menemukan bukti kepemilikan senjata tajam maupun indikasi kuat keterlibatan tindak pidana lainnya. Mengingat status mereka yang masih di bawah umur dan belum cukup bukti pidana, kepolisian mengedepankan langkah restoratif melalui pembinaan dan pengawasan.

Baca Juga :  Akses Lebakbarang-Karanganyar Sempat Lumpuh Total Imbas Pohon Tumbang Timpa Kabel PLN

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memanggil orang tua atau wali dari keempat remaja tersebut beserta perangkat desa masing-masing. Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi langsung serta peringatan keras agar orang tua memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari.

Saat ini, keempat remaja tersebut telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Meski demikian, mereka diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan dikenakan sanksi wajib lapor ke Mapolsek Wiradesa setiap hari Senin dan Kamis sebagai bentuk pemantauan perilaku berkelanjutan.*