Pimpin Rakor Pemkab, Plt Bupati Pemalang Instruksikan OPD Berinovasi Genjot PAD

oleh -8 Dilihat
oleh
Plt Bupati Pemalang Nurkholes.(Foto: ist)

JURNAL PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan inovasi yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setiap program pemerintah tidak hanya dituntut memberi manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif pada kas daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Nurkholes saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Jadi Modal Pemalang Hadapi Tantangan Pembangunan

“Saya berharap apa yang kita lakukan selain memberikan manfaat kepada masyarakat, juga mampu meningkatkan PAD. Tentunya ini perlu inovasi-inovasi di sektor pendapatan,” tegas Nurkholes di hadapan para kepala OPD dan camat.

Peningkatan ini, lanjutnya, harus dibarengi dengan pengelolaan belanja yang lebih efektif dan efisien.

Selain menyoroti sektor pendapatan, Nurkholes memastikan kesiapan penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan berjalan pada Desember mendatang.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81 di Pemalang: Plt Bupati Apresiasi Geliat UMKM dan Dorong Pembangunan Jogging Track Desa

Ia menekankan bahwa melalui UHC, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah tanpa harus terhambat birokrasi seperti keharusan membawa surat keterangan (suket) desa, data desil, maupun status kepesertaan BPJS.

Memasuki musim penghujan, Nurkholes juga meminta birokrasi bergerak cepat merespons potensi bencana alam.

“Kita harus menunjukkan bahwa birokrasi ini merupakan birokrasi yang kuat. Saya berharap normalisasi sungai serta gerakan bersih-bersih selokan dan saluran dapat dilakukan, sehingga ke depan tidak terjadi banjir lagi,” tambahnya.

Baca Juga :  Rekam Jejak Rifa'i: Jual Motor Demi Warga, Kini ASN Penjaga Sekolah Maju Pilkades Pemalang

Di sektor pengelolaan keuangan, Kepala BPKPAD Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono, mengingatkan OPD untuk mendisiplinkan belanja daerah jelang tutup buku tahun 2026.

Seluruh penerimaan, khususnya retribusi, wajib disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) paling lambat 31 Desember 2026. Ia juga membatasi pengajuan Tambahan Uang (TU) hingga maksimal 20 November guna mencegah penumpukan pencairan di akhir tahun.

Dalam rakor yang dipandu Sekretaris Daerah Bagus Sutopo ini, persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak juga menjadi sorotan.