JURNAL PEMALANG – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan melalui Satuan Samapta kembali menggalakkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam penindakan yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026) malam, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari sebuah toko di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Langkah penggeledahan ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan dan hasil pemantauan petugas di lapangan. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Pekalongan, Aiptu Karjoyo, yang turun bersama sembilan personel lainnya ke lokasi sasaran.
Dari penyisiran di toko tersebut, petugas menemukan total 202 botol minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan izin edar.
Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi 102 botol AO ukuran kecil (Bocil), 36 botol AO ukuran besar, 28 botol Anggur Merah, dan 28 botol Bir Singaraja.
Selain itu, petugas juga menyita 4 botol Beer Frost, 2 botol Iceland, serta 2 botol Beer Santana. Seluruh temuan tersebut kini telah diangkut ke Mapolres Pekalongan untuk proses penanganan lebih lanjut.
Dikonfirmasi secara terpisah pada Kamis (15/10/2026), Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi membenarkan adanya penyitaan ratusan botol miras oleh jajarannya.
“Benar, pada Rabu malam Sat Samapta melangsungkan razia pekat dengan sasaran peredaran miras ilegal di kawasan Desa Nyamok, Kecamatan Kajen. Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 202 botol miras berbagai merek dari salah satu toko,” jelas AKP Suhadi.
Ia menegaskan bahwa peningkatan intensitas operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras.
“Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kami imbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.*






