JURNAL PEMALANG — Sebuah gubuk di balik tembok tinggi kebun belakang rumah menjadi saksi bisu pembunuhan keji di Kota Madiun, Jawa Timur. Di sanalah tersangka Dwi Bagus Martono (40) menghabisi nyawa DH (30) dan bocah berusia empat tahun, AGF, tanpa memantik sedikit pun kecurigaan dari istri sah maupun tetangga di sekitarnya.
Publik sempat dibuat bertanya-tanya, bagaimana sebuah eksekusi ganda dan upaya penghilangan jejak di area padat permukiman bisa lolos dari pantauan warga dan keluarga inti. Teka-teki ini akhirnya dijawab oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur melalui pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, letak TKP sangat tertutup karena dipisahkan oleh benteng dari rumah induk.
“Rumah induk dan lokasi itu dipisahkan oleh benteng. Tapi ada pintu kecil ya gitu, tersekat,” ungkap Jumhur di Mapolda Jawa Timur, Jumat (31/10/2026).
Siasat tersangka kian rapi berkat kebiasaan lamanya yang sering membakar sampah di pekarangan tersebut. Asap yang mengepul dari tungku, yang belakangan diketahui sengaja dibangun tersangka usai pembunuhan untuk melenyapkan jejak korban, dianggap warga sekitar sebagai rutinitas bersih-bersih biasa.
“Makanya waktu kejadian itu dipikir tetangga ya kegiatan rutin saja itu,” tambah Jumhur.
Rangkaian kejahatan Dwi perlahan terbongkar setelah keluarga korban melapor ke Polres Madiun atas kasus orang hilang pada 5 Oktober 2026. Pelarian Dwi akhirnya terhenti di Jombang pada 25 Oktober.
Hingga kini, kepolisian telah menggelar pra-rekonstruksi dengan 48 adegan yang merangkum rentetan aksi sadis tersebut di tiga lokasi terpisah, menyingkap tuntas manuver pelaku di balik tembok belakang rumahnya.*





