Tegas! Kapolda Jateng Peringatkan Jajarannya Jangan Coba-coba Jadi Beking Judi dan Narkoba

oleh -8 Dilihat
oleh
Irjen Roy saat memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan jajaran Kapolres di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026).(Foto: hms)

JURNAL PEMALANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam melindungi kejahatan.

Ia secara khusus melarang keras adanya anggota yang bermain mata dengan pelaku tindak pidana, apalagi sampai menjadi pelindung (beking) sindikat kejahatan.

“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegas Irjen Roy saat memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan jajaran Kapolres di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga :  Polda Jateng Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tidak Terlibat dalam Aksi Berpotensi Ricuh

Di hadapan para komandan wilayah dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, Kapolda menekankan bahwa pimpinan satuan harus bertanggung jawab penuh atas perilaku anggotanya.

Pengawasan melekat wajib dilakukan agar personel terhindar dari praktik pungutan liar maupun penanganan perkara yang transaksional.

Selain menyoroti integritas internal, Kapolda juga mengevaluasi implementasi program “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia menginginkan semangat tersebut benar-benar diaplikasikan di lapangan dan berdampak langsung pada warga, bukan sekadar kampanye seremonial.

Baca Juga :  Buntut Tragedi Perundungan Siswa, Plt Bupati Pemalang Resmi Berhentikan Kepala SDN 01 Kebondalem

“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.

Irjen Roy meminta jajarannya bekerja dengan empati dan dedikasi tinggi.

“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” imbuh Kapolda.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi: Ada atau Tidak Ada KPK, Tetap Jangan Korupsi!

Dalam hal pelayanan, Kapolda mendorong terobosan jemput bola untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya adalah pembuatan Laporan Polisi (LP) yang tidak lagi mengharuskan korban datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), melainkan langsung ditangani oleh petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan fasilitas digital.

“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelas mantan jenderal bintang dua tersebut.