Usut Kasus Bullying Murid SD di Pekalongan, Polisi Kedepankan Pendampingan Korban dan Solusi Bersama

oleh -8 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG — Penanganan dugaan kasus perundungan yang menimpa salah satu siswa SD Negeri 02 Langkap, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, tidak hanya berfokus pada ranah hukum semata. Polres Pekalongan mendorong penyelesaian bersama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang pendidikan.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Zamrul Aini saat mengunjungi rumah korban di Desa Kalimojosari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Kamis (29/10/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari aksi nyata program Polisi Peduli Pendidikan.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres hadir bersama Wakapolres Kompol M. Farid Amirullah, Perwira Polres, serta Kapolsek Doro Iptu Maman Sugiarto. Jajaran pemerintah kecamatan, TNI, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, dan perwakilan sekolah juga turut hadir mendampingi.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2026

Kapolres menyatakan, kepolisian bersama sekolah, komite sekolah, Dinas Pendidikan, guru, dan orang tua perlu duduk bersama demi mencari solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan serta perlindungan anak.

“Kami tidak semata-mata mengedepankan pendekatan hukum, tetapi juga penyelesaian bersama para stakeholder terkait. Ada pihak sekolah, komite sekolah, Dinas Pendidikan, termasuk guru. Kami akan kembali berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” ujar Zamrul.

Di samping mendorong solusi bersama, perhatian utama saat ini ditujukan pada pemulihan fisik dan mental korban. Polres Pekalongan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit agar korban segera mendapatkan penanganan medis intensif di RS HA Juned Pekalongan.

Baca Juga :  Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polres Pekalongan Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan

“Jadi sore ini sudah dikoordinasikan untuk ketersediaan kamar. Dan tadi sudah dengan keluarga, sudah kita sampaikan, keluarga menyetujui, nanti untuk anak kita tersebut sore ini akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan lebih intensif,” kata Zamrul.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dr. Ryan Ardanaputra mengonfirmasi bahwa tim kesehatan telah melakukan pemeriksaan awal dan asesmen kebutuhan rujukan medis/kejiwaan bagi korban.

“Pertama kami fokus ke korbannya dahulu karena memang ada keluhan kesehatan. Kami langsung melakukan pemeriksaan awal, kemudian asesmen untuk rujukan ke rumah sakit yang memiliki layanan perawatan kejiwaan. Rencananya korban dirujuk ke Rumah Sakit Djuned,” jelas Ryan.

Baca Juga :  Berantas Miras Ilegal di Kajen, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Tanpa Izin

Sebagai upaya preventif jangka panjang, AKBP Zamrul Aini menyebutkan bahwa program edukasi pencegahan bullying terus digalakkan saban minggu ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Setiap minggu saya bersama jajaran dan para kapolsek berkeliling ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada anak-anak agar menghindari bullying atau perundungan. Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama pihak sekolah, orang tua, komite sekolah, dan masyarakat agar perundungan di lingkungan pendidikan bisa kita hilangkan bersama,” pungkasnya.*