Cegah Main Hakim Sendiri, Polsek Karanganyar Mediasi Perselisihan Dua Pria di Rumah Kos

oleh -7 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG — Respon cepat kepolisian bersama perangkat desa berhasil mencegah aksi main hakim sendiri di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Kamis (29/10/2026) malam. Keributan yang dipicu perselisihan dua pria di sebuah kos putri berakhir damai secara kekeluargaan.

Insiden berawal dari kekecewaan KM (26) yang panggilannya tak kunjung diangkat oleh sang kekasih, DS (37). KM yang memutuskan menyambangi kamar kos DS terkejut saat mendapati pria lain berada di dalam kamar yang tertutup.

Adu mulut pun tak terhindarkan. Suasana yang memanas mengundang perhatian warga sekitar yang merasa resah dengan aturan jam berkunjung dan aktivitas tamu di rumah kos tersebut.

Baca Juga :  Kebun Terbakar di Kalilembu Karangdadap, Polisi Bersama Warga Sigap Padamkan Api

Petugas Polsek Karanganyar yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi. Para pihak yang berselisih dibawa menuju Balai Desa untuk menjalani mediasi awal, lalu dilanjutkan di Mapolsek Karanganyar guna meredam tensi warga.

Ps. Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi menegaskan, penanganan mengedepankan musyawarah untuk mufakat agar situasi wilayah tetap kondusif.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Kami mengedepankan pendekatan musyawarah agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan situasi kembali kondusif,” jelas Slamet.

Baca Juga :  Aksi Jemput Bola, Polsek Karanganyar Kenalkan SMA Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP

Hasilnya, kedua pria tersebut memilih jalan damai, saling memaafkan, dan berjanji tidak akan melakukan intimidasi maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.

Atas peristiwa ini, pihak kepolisian mengingatkan pentingnya tata kelola rumah kos yang tertib di tengah pemukiman warga. Pemilik kos dan penghuni diminta rutin berkomunikasi dengan perangkat RT/RW serta warga sekitar.

“Lingkungan kos perlu dikelola dengan tertib. Kami mengajak pemilik kos, penghuni, dan masyarakat untuk saling menjaga serta segera berkoordinasi apabila menemukan persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” imbau Slamet.

Baca Juga :  Tekan Peredaran Miras Oplosan, Polres Pekalongan Amankan Puluhan Liter Ciu dan Arak di Kajen, Karanganyar, dan Bojong

Kepolisian juga mengingatkan warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi emosi dan selalu menyerahkan penanganan sengketa kepada pihak berwenang.*