JURNAL PEMALANG – Mengecek status kelayakan bantuan sosial (bansos) kini tak perlu lagi repot mondar-mandir ke kantor kelurahan. Hal ini dirasakan langsung oleh Rika Umami, seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, saat menjajal layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Hanya dalam hitungan menit, Rika bisa mengetahui bahwa dirinya dinyatakan tidak layak terdata sebagai calon penerima bansos 2027 lantaran sistem mencatatnya di desil 6–10 dengan penghasilan di atas Rp1 juta. Meski begitu, ia justru merasa terbantu dengan transparansi sistem tersebut.
“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” kata Rika di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).
“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” imbuhnya.
Hal yang sama dialami Taufik Yunanto. Melalui aplikasi tersebut, ia menemukan fakta bahwa data aset miliknya belum diperbarui. Sistem masih mencatatnya sebagai karyawan swasta yang memiliki kendaraan roda empat, padahal mobil tersebut telah ia jual dan ia tak lagi bekerja di sektor swasta.
“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” jelas Taufik.
Kehadiran komunitas ojol di Dinsos Jateng ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tengah mengebut perluasan akses Perlinsos Digital.
Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur, menyebut bahwa hingga Oktober 2026, tingkat partisipasi warga yang mengakses layanan ini baru di angka 20 persen dari total kepala keluarga di provinsi tersebut.
Kegiatan jemput bola ini diinisiasi sesuai arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Komunitas yang telah mengaktifkan akun Perlinsos dan masuk dalam kategori desil 1–5 dipersilakan mendaftar untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Lebih lanjut, Imam Maskur berharap masyarakat yang sudah melek layanan ini bisa membantu lingkungan sekitarnya.
“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” paparnya.*





