Plt Bupati Pemalang Pimpin Deklarasi Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan

oleh -9 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG –  Lintas instansi pendidikan di Kabupaten Pemalang sepakat mendeklarasikan komitmen pencegahan perundungan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Kesepakatan lintas sektoral ini diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas di Gedung Sasana Bakti Praja, Rabu (4/11/2026).

Komitmen ini melibatkan satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (SMA/SMK), Kementerian Agama (MI, MTs, MA), hingga sejumlah perguruan tinggi.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Puskesmas, Plt Bupati Pemalang Minta Nakes Kedepankan Pelayanan Ramah

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Kepala SMA Negeri 1 Petarukan, dilanjutkan dengan penandatanganan simbolis oleh perwakilan kepala sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jateng, serta Kepala Kantor Kemenag Pemalang.

Plt Bupati Pemalang Nurkholes, yang hadir bersama jajaran Forkopimda, menegaskan pentingnya kolaborasi antartingkat pemerintahan dan instansi vertikal.

Menurutnya, sekolah harus bersih dari segala bentuk perundungan agar peran vital pendidikan dalam membangun bangsa dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Gandeng PLN dan DPR RI, Paguyuban Merah Putih Kaliprau Sukses Gelar Aksi Sosial HUT Ke-81 RI

“Beberapa minggu lalu, kita sudah mengumpulkan kepala sekolah TK, PAUD, SD, dan SMP dalam rangka membangun sekolah yang aman dan nyaman,” kata Nurkholes.

“Kami menginginkan seluruh jajaran di tingkat SMA juga bersama-sama membangun pakta integritas untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman di Pemalang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo menjelaskan bahwa inisiatif deklarasi ini muncul sebagai respons atas berbagai dinamika masalah hukum dan pendidikan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Baca Juga :  Soroti Mutu Layanan, Plt Bupati Pemalang Minta RSUD dr. M. Ashari Tak Biarkan Pasien Menunggu di Luar

Bagus meminta agar penandatanganan ini tidak sekadar menjadi formalitas seremonial, melainkan harus ditindaklanjuti dengan program konkret dan evaluasi berkala.

Pemkab Pemalang sendiri diketahui telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman yang melibatkan Dinas Pendidikan dan OPD terkait.

Meski wewenang pengelolaan SMA dan SMK berada di tangan provinsi, Bagus menekankan bahwa sinergi tetap wajib dilakukan.