“Pemerintah daerah beserta jajaran dan seluruh satuan pendidikan merupakan satu kesatuan. Kita hidup dan berkegiatan di Pemalang, serta bersama-sama mendidik kader-kader terbaik bangsa dari Kabupaten Pemalang,” ungkap Bagus.
Sementara itu, dari perspektif keamanan, Kabag Ren Polres Pemalang Kompol Imam Khanafi merinci bahwa sekolah yang aman harus terbebas dari ancaman, memiliki kepastian hukum, dan bernuansa damai.
Ia mengingatkan bahwa keamanan di lingkungan pendidikan bukan hanya soal keselamatan fisik, melainkan juga perlindungan psikologis peserta didik dari berbagai bentuk gangguan.
Sebagai penguatan, Imam turut memaparkan sejumlah payung hukum terkait perlindungan anak, di antaranya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta sistem peradilan anak.
Tercatat, penandatanganan pakta integritas ini diikuti oleh pimpinan instansi pendidikan secara masif. Mereka terdiri atas 14 kepala SMA negeri, 12 kepala SMA swasta, 4 kepala SMK negeri, 49 kepala SMK swasta, 1 kepala MAN, 18 kepala MA swasta, serta perwakilan dari 3 perguruan tinggi di Kabupaten Pemalang.*







