Cegah Api Merambat ke Permukiman, Kodim 0711/Pemalang Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Belik

oleh -79 Dilihat
oleh

JURNAL PEMALANG – Komando Distrik Militer (Kodim) 0711/Pemalang bertindak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan hutan produksi Perhutani, Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, pada Jumat (28/8/2026) malam.

Berkat kesigapan aparat dan warga, api yang berjarak hanya sekitar 200 meter dari permukiman berhasil dipadamkan sebelum menimbulkan kerugian lebih besar.

Kebakaran tersebut melanda area semak belukar seluas kurang lebih 3,1 hektare di Petak 7F2 KPH Pekalongan Timur, BKPH Randudongkal, RPH Bulakan.

Baca Juga :  Gandeng PLN dan DPR RI, Paguyuban Merah Putih Kaliprau Sukses Gelar Aksi Sosial HUT Ke-81 RI

Titik api pertama kali terlihat oleh saksi mata pada pukul 16.30 WIB dan dilaporkan kepada petugas jaga satu jam kemudian.

Diduga, api dipicu oleh percikan dari gesekan rumput kering yang dengan cepat membesar akibat kondisi vegetasi kerontang dan tiupan angin kencang khas musim kemarau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Babinsa Koramil Kodim 0711/Pemalang langsung diterjunkan ke lokasi, tepatnya di Dusun Mrica RT 04 RW 02.

Baca Juga :  Lestarikan Tradisi Leluhur, Ribuan Warga Kalisaleh Meriahkan Sedekah Bumi Lewat Wayang Kulit

Bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), relawan, dan masyarakat setempat, tim gabungan bahu-membahu melokalisasi kobaran api. Upaya intensif tersebut membuahkan hasil saat api dinyatakan padam total pada pukul 20.48 WIB.

Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Edy Wibowo memberikan apresiasi tinggi atas sinergi seluruh unsur di lapangan yang berhasil mencegah api meluas ke kawasan hutan lainnya dan area perumahan warga.

“Kecepatan respons Babinsa bersama petugas Damkar, relawan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengendalikan kebakaran,” ujar Letkol Inf Edy Wibowo.

Baca Juga :  Pemkab Pemalang Dukung Program Desa Mandiri Sejahtera Berbasis Pemuda

Menghadapi puncak musim kemarau, Kodim 0711/Pemalang mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Warga dilarang keras melakukan aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla, seperti sengaja membakar lahan untuk pembukaan kebun atau membuang puntung rokok sembarangan di area kering.

“Pencegahan adalah langkah terbaik agar kejadian serupa tidak terulang. Apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada aparat terkait agar dapat segera tertangani sebelum api semakin meluas,” tegas Dandim.*