Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Didorong Makin Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

oleh -13 Dilihat
oleh

Lebih dari itu, keberhasilan harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari meningkatnya keselamatan berlalu lintas, tumbuhnya kepatuhan, semakin berkualitasnya pelayanan, hingga menguatnya kepercayaan publik.

Polantas Karib Jadi Semangat Pelayanan

Dalam sambutan tersebut, Kakorlantas Polri juga menekankan pentingnya semangat Polantas Karib, yakni Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas.

Semangat tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga menjadi paradigma operasional sekaligus budaya pelayanan bagi seluruh personel lalu lintas.

Baca Juga :  Polisi Antar 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Legokkalong Pekalongan yang Kesulitan Air

Polantas harus hadir sebagai mitra masyarakat dengan mengedepankan sikap mau mendengar, memahami kebutuhan, memberikan pelayanan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan lalu lintas.

Seluruh komunitas pengguna jalan juga perlu dirangkul dalam membangun keselamatan berlalu lintas.

Diantaranya pengemudi ojek daring, angkutan umum, angkutan barang dan logistik, komunitas otomotif, dunia pendidikan, serta masyarakat luas.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Dampingi Bayi Penderita CTEV hingga Mendapat Penanganan Medis

Mereka bukan sekadar objek pengaturan, melainkan mitra yang memiliki peran penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Teknologi dan Penegakan Hukum Harus Berorientasi pada Keselamatan

Transformasi Polantas juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi pelayanan.

Pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), modernisasi registrasi dan identifikasi kendaraan, serta integrasi sistem pelayanan harus terus diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Penipuan Segitiga Ternyata Miskomunikasi, Polsek Kedungwuni Sukses Mediasi Warga

Pelayanan diharapkan semakin cepat, transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.

Meski demikian, teknologi harus tetap ditempatkan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan justru menjauhkan Polantas dari masyarakat.

Dalam penegakan hukum, sambutan Kakorlantas Polri turut menegaskan bahwa tindakan kepolisian tidak semata-mata bertujuan memperbanyak penindakan terhadap pelanggaran.