Tim Khusus Dibentuk, Pemerintah Godok Skema Pembebasan Biaya Kuliah PTN Sesuai Arahan Presiden Prabowo

oleh -5 Dilihat
oleh
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.(Foto: dok Bakom RI)

JURNAL PEMALANG — Rencana besar pemerintah untuk menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) kini memasuki babak baru. Sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah resmi membentuk tim khusus lintas kementerian guna mematangkan skema dan perhitungan anggaran program tersebut.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan, arahan kepala negara agar pendidikan tinggi negeri bisa dinikmati secara cuma-cuma menjadi prioritas yang tengah dikaji secara saksama.

“Arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” ujar Brian usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu (23/9).

Baca Juga :  Universitas Paramadina Gelar International Forum for Entrepreneurship Educators 2026

Dalam proses pengkajian awal, pemerintah telah memetakan berbagai komponen finansial di PTN. Mulai dari pendapatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) saat ini, jalur mandiri, hingga potensi pendapatan lain—termasuk mekanisme subsidi silang dari program pascasarjana ke program sarjana dihitung secara cermat agar operasional kampus tetap berjalan optimal.

Kendati Presiden Prabowo menginginkan program ini dapat dieksekusi sesegera mungkin, Brian menegaskan bahwa implementasinya akan ditempuh melalui tahapan yang terukur demi memastikan kekuatan fiskal negara.

Untuk mempercepat proses tersebut, Presiden menginstruksikan pembentukan tim khusus di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Tim ini nantinya akan bekerja secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah menteri strategis, seperti Menteri Sekretaris Negara, Menteri Agama, hingga Menteri Keuangan.

Baca Juga :  Ijazah Bukan Garis Akhir: Tantangan Plt. Bupati Pemalang bagi 211 Sarjana Baru INSIP

Pelibatan lintas sektor ini dinilai sangat krusial mengingat kebijakan pembebasan biaya kuliah bersinggungan langsung dengan tata kelola pendidikan nasional, pembiayaan APBN, serta pengelolaan perguruan tinggi di bawah naungan kementerian lain.

Pemerintah menargetkan kajian mendalam dan perumusan tahapan ini dapat rampung dalam rentang waktu dua pekan hingga satu bulan ke depan. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi laporan utama kepada Presiden Prabowo guna menetapkan kebijakan resmi pelaksanaan kuliah gratis di PTN.

Baca Juga :  Pemkab Pemalang Fasilitasi Pembentukan Satgas RPPA di Dua Kecamatan

“Harapannya, dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan, kita akan mendapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional dan tahapan-tahapan yang lebih baik untuk dilaporkan kepada Bapak Presiden,” tutup Brian.*