JURNAL PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan penyesuaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 tidak akan mengorbankan pelayanan dasar masyarakat, meski daerah tengah menghadapi penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, saat merespons pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/9/2026).
Kondisi postur anggaran Pemkab Pemalang saat ini mengharuskan adanya penyesuaian belanja akibat kontraksi pendapatan.
- Penurunan Pendapatan Signifikan: Transfer Dana Desa merosot tajam sebesar Rp 154,95 miliar, turun dari Rp 231,76 miliar menjadi hanya Rp 76,81 miliar. Kondisi ini diperberat oleh sejumlah target pajak dan retribusi daerah yang belum tercapai.
- Strategi Penyelamatan PAD: Untuk menutup celah fiskal, Pemkab menggeber optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak, elektronifikasi layanan transaksi, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan koordinasi pendanaan dengan pemerintah pusat dan provinsi.
- Pengalihan Belanja Infrastruktur: Skala prioritas diubah. Belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi dikurangi dan dialihkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pengadaan tanah UPJI I Kecamatan Watukumpul, Puskesmas Jebed, dan Sekolah Rakyat, serta pengadaan alat kebinamargaan.
- Perisai Sektor Pendidikan & Kesehatan: Meski anggaran menyusut, Pemkab menjamin program krusial tetap berjalan. Ini mencakup penanganan anak tidak sekolah, layanan kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit, perbaikan gizi, serta pembenahan sanitasi warga.
Pemkab Pemalang berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama jajaran legislatif dapat berjalan cermat, terbuka, dan konstruktif. Efisiensi yang dilakukan diharapkan tetap tepat sasaran sehingga kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang tidak terganggu oleh dinamika anggaran.*





