JURNAL PEMALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terus mengambil langkah strategis guna menekan angka kemiskinan di wilayahnya. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan di Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026).
Mengusung tema “Penguatan Kemandirian Desa melalui Optimalisasi Potensi Lokal dalam rangka Pengentasan Kemiskinan”, Rakor ini dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, dengan didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pemalang, Moh. Sidik.
Acara ini dirancang sebagai wadah penguatan sinergi lintas sektoral. Pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, instansi vertikal, akademisi, ormas, hingga dunia usaha duduk bersama untuk merumuskan strategi pengentasan kemiskinan dengan memaksimalkan potensi lokal desa.
Dalam arahannya, Plt. Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan bahwa kemiskinan adalah tantangan besar yang menuntut kolaborasi semua pihak.
Ia mewanti-wanti agar program yang dijalankan tidak hanya sekadar formalitas, melainkan tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi masyarakat bawah.
“Rakor hari ini harus menghasilkan satu kebijakan yang benar-benar berdampak langsung. Kita harus mampu mengubah beban menjadi peluang ekonomi untuk mendongkrak pendapatan masyarakat,” ungkap Nurkholes.
Nurkholes juga menyoroti ego sektoral yang kerap menjadi hambatan. Ia menekankan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja.
“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kemiskinan tidak bisa hanya ditangani oleh Dinas Sosial. Kita harus bersama-sama mencari solusi yang sederhana, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Nurkholes mendorong setiap pemerintah desa agar lebih jeli mengidentifikasi dan mengembangkan potensi lokalnya, terutama di sektor pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, penciptaan sentra ekonomi baru di tingkat desa akan membuka lapangan kerja luas dan menginspirasi kemandirian warga.
Ia pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjadikan data sebagai basis penyusunan program tahun 2027 dan strategi pembangunan periode 2026–2030, sehingga intervensi pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.






