ESG Semakin Strategis bagi Investasi dan Daya Saing Indonesia

oleh -5 Dilihat

Sementara itu, Prof. Dr. Iin Mayasari menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi regulasi yang kuat, mulai dari UUD 1945, ratifikasi Paris Agreement, NDC, UU P2SK, RPJPN 2025–2045 hingga POJK 51/2017. Namun, tantangan terbesar masih berada pada implementasi, harmonisasi kebijakan, serta kesiapan dunia usaha dan sektor keuangan.

Ia menegaskan bahwa ESG tidak boleh berhenti pada penyusunan laporan keberlanjutan, melainkan harus berkembang menuju pengukuran kinerja nyata dan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

The hardest thing to do is to evaluate the impact,” tegas Prof. Iin.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Diin Fitri Ande, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Indonesia sedang berada dalam fase transformasi ESG dengan berbagai tantangan, termasuk kualitas pelaporan, keterbatasan pembiayaan, sumber daya manusia, teknologi, serta infrastruktur.

Ia juga menyoroti paradoks transisi energi Indonesia sebagai produsen utama nikel yang menopang industri baterai kendaraan listrik, namun proses produksinya masih menghadapi persoalan lingkungan dan ketergantungan pada energi fosil.

Seminar ini menyimpulkan bahwa ESG harus dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, investor, sektor perbankan, dunia usaha, dan UMKM menjadi kunci agar penerapan ESG tidak sekadar menjadi kewajiban pelaporan, melainkan menghasilkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat serta lingkungan.*