JURNAL PEMALANG — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global. Sektor padat karya ini dinilai memegang peranan strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan kementerian terkait untuk memetakan dan menyelesaikan berbagai hambatan yang menghambat kinerja industri TPT dari hulu ke hilir.
“TPT ini tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu mencapai 5,6 persen. Sumbangannya terhadap perekonomian sebesar 0,97 persen dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 4 juta orang serta nilai ekspor USD 12 miliar,” kata Airlangga usai rapat di Istana Negara, Selasa (22/9).
Guna mengoptimalkan utilisasi pabrik yang saat ini masih berada di angka 75 persen, pemerintah menyiapkan beberapa langkah konkret:
- Harmonisasi Tarif & Bahan Baku: Pemerintah merevisi aturan teknis (pertek) untuk mempermudah akses bahan baku industri, sekaligus menyelaraskan bea masuk antidumping agar tidak memberatkan produsen garmen lokal.
- Pemberantasan Impor Ilegal: Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan diperintahkan menertibkan serbuan barang impor ilegal di pasar domestik yang menggerus daya saing produsen dalam negeri.
- Pemetaan Sektor Spesifik: Pemerintah memilah industri TPT menjadi beberapa subsektor (tekstil, pakaian, kulit, dan alas kaki) guna memastikan intervensi kebijakan lebih tepat sasaran—terutama membenahi neraca dagang bahan baku tekstil yang masih mengalami defisit.
Dari sisi pembiayaan dan modernisasi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengungkapkan bahwa pemerintah berkoordinasi dengan perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Negara (Himbara), untuk menyalurkan kemudahan kredit restrukturisasi.
“Langkah ini penting agar pelaku usaha TPT dapat melakukan peremajaan mesin-mesin tua demi meningkatkan efisiensi dan daya saing (competitiveness) produk garmen Indonesia di pasar global,” tegas Rosan.*







