Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.: Pendidikan Gratis Hingga Perguruan Tinggi Negeri Segera Terjemahkan Jadi Kebijakan Konkret

oleh -102 Dilihat
oleh
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.(Foto: dok)

JURNAL PEMALANG — Presiden Prabowo Subianto menyatakan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, harus gratis.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan pendidikan gratis.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, Plt. Bupati Pemalang Lepas Ratusan Peserta Jalan Sehat di Wanarejan Selatan

Ia menegaskan bahwa biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat digratiskan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. menilai gagasan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri merupakan agenda besar yang perlu segera diterjemahkan menjadi kebijakan konkret oleh pemerintah.

Menurut Didik, pernyataan Presiden tersebut bukan sesuatu yang mustahil diwujudkan karena sebagian fondasinya telah dibangun sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khususnya melalui kebijakan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga :  Berantas Kasus Perundungan di Sekolah, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Khusus

“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu,” kata Didik.

Ia menjelaskan, kebijakan wajib belajar 12 tahun pada masa tersebut telah didukung melalui pembiayaan operasional sekolah yang diberikan pemerintah, termasuk kepada sejumlah sekolah swasta.

Menurutnya, model pembiayaan tersebut memungkinkan pemerintah dan masyarakat berbagi peran dalam penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 TNI Tahun 2026, Kodim 0711/Pemalang Sukses Gelar Turnamen Catur Dandim Cup, Diikuti 217 Pecatur dari Berbagai Daerah

Didik menilai, langkah berikutnya yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperluas cakupan pendidikan gratis hingga tingkat sekolah menengah atas atau menjadikannya sebagai wajib belajar 15 tahun.

“Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menegah atas negeri,” ujarnya.